Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat RUU Desa (hari 2 selesai)

Kajen-Pekalongan --Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di SDN 1 linggoasri pada hari kedu,Minggu (7/7) hadir diantaranya dari DPR RI yaitu Pansus RUU Desa Ahmad Muqowwam,Budiman Sudjatmiko dan Wakil Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja serta Deputi Menkokesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Sujana Royat.
dihari kedua dari peserta menyampaikan hasil Diskusi yang dilaksanakan pada hari pertama yang menyampaikan hasil diskusikelompok kepada Narasumber pemangku kebijakan pusat.dari paparan tersebut didominasi menyampaikan keluh kesah serta kekhawatiran program pemberdayaan yang selama ini dilakukan melalui PNPM Mandiri akan habis masa programnya setelah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono. diantaranya masyarakat sangat berharap ada kelanjutan dari program PNPM yang dapat diakomodir oleh pemerintah dan pemangku kebijakan agar nilai-nilai  pelaksanaan gotong royong serta keswadayaan dan swakelola kegiatan tetap berlanjut meskipun sudah berganti kepemimpinan yang akan datang.
selain itu asset-asset desa juga dilindungi melalui pelestariannya,pendanaanya yang diwujudkan dengan payung hukum dalam undang-undang Desa yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI untuk disahkan,sehingga betul ada kepastian dari program ini dilanjutkan"tutur iini dalam penyampaian paparannya.
sarasehan yang diikuti oleh pelaku PNPM dari kabupaten Batang,Pekalongan,Pemalang,Tegal,Brebes (eks Karesidenan Pekalongan),juga dihadiri oleh Amat Antono MSi yang didampingi oleh SKPD terkait.
saat konferensi pers di ruang sekolah SDN 1 Linggoasri,Sujana Royat menyampaikan adanya kekhawatiran dari masyarakat akan hilangnya program PNPM Mandiri yang sudah mempunyai nilai nilai kemasyarakatan pasca berakhirnya kabinet kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono,oleh karena itu sarasehan
pemberdayaan Masyarakat menjadi inisiatif dari PNPM untuk menghadirkan Pansus RUU Desa agar program PNPM bisa diakomodir melalui RUU Desa. ditambahkan bahwa PNPM saat ini menjadi Program terbesar yang mencakup 88 juta pesertanya yang tersebar di 72.400 Desa dari 78 ribu Desa di seluruh
Indonesia.menurutnya kementrian Kesejahteraan Rakyat sudah memberikan jaminan,jika tidak akan ada yang menghentikan program ini.
Budiman Sujatmiko menyampaikan bahwa srasehan pemberdayaan yang berlangsung sebagai wujud belajar untuk mendengarkan aspirasi warga desa,dan meyakini bahwa warga bisa menyuarakan secara langsung dengan bahasanya tanpa adanya rasa Pekewuh (canggung), dan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam menyampaikan pendapatnya.dan masyarakat mampu untuk mewujudkan keinginannya dalam membangun desa dan ingin terlibat langsung dalam perencanaan,pengelolaanya,sampai  pengawasannya oleh masyarakat sendiri.
Melalui Program PNPM Mandiri Masyarakat dijadikan Subyek Pembangunan,bukan sekedar mengelola dana bergulir atau program padat karya,sehingga masyarakat bisa mewujudkan mimpinya dengan partisipasi langsung dalam perencanaanya,bisa menentukan arah dan kebijakan pembangunan bangsa,sedangkan
pemimpin hanya menjalankan amanah masyarakat.
melalui Undang-Undang Desa ,pemberdayaan Masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh mati.apabila PNPM mandiri dimatikan begitu saja berarti membunuh Demokrasi,oleh karena itu partisipasi warga adalah bentuk kepastian dan tidak ada kepastian tanpa partisipasi warga"tutur Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sujatmiko.
Dalam Sarasehan tersebut diikrarkan komitmen dari masyarakat untuk terus melanjutkan pemberdayaan masyarakat dengan diikrarkannya secara bersama-sama  oleh pelaku pemberdyaaan masyarakat dalam sarasehan tersebut.kemudian ikrar tersebut diberikan kepada Budiman Sujatmiko agar pemnagku kebijakan pusat terus melanjutkan pemberdayaan masyarakat dan mengesahkan Undang-Undang Desa.
untuk mengenang ikrar tersebut,Budiman Sujatmiko memberi nama dengan Deklarasi Linggo Asri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sarasehan Pemberdayaan Masyarakat RUU Desa (hari 2 selesai)"

Posting Komentar