DPRD Kab. Pekalongan Siap Dampingi Warga Terdampak Tol

Pekalongan, Suara Komunitas. - DPRD Kabupaten Pekalongan siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang dirugikan mengenai pembebasan lahan jalan tol Pemalang-Batang.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, Selasa (17/11). Menurutnya, penentuan ganti rugi tersebut yang menentukan adalah tim aprasial, sehingga sebenarnya bukan ganti rugi, tapi mengganti kerugian dari masyarkat yang memiliki lahan terkena jalan tol.
“Tentu apabila ada masyarakat yang dirugikan atas pembebasan lahan untuk jalan tol Pemalang-Batang. DPRD Kabupaten Pekalongan akan melakukan advokasi,” kata dia.
Dikatakan, berdasarkan informasi yang masuk ke dirinya, sekarang ini tim pelaksana pembebasan jalan tol Pemalang – Batang masih melakukan pengukuran ulang dan proses realisasi pembayaran yang terkena proyek jalan tol.
“Soal harga itu dari lahan yang terkena jalan tol berdasarkan dari hitungan tim aprasial, bukan ganti rugi. Tapi diganti agar tidak merugikan. Semuanya ada dasar hitungannya,” katanya.
“Pada intinya, tegas dia, DPRD siap melakukan advokasi. Kalau ada warga yang merasa dirugikan mengenai jalan tol. DPRD juga akan mendorong agar proses ini segera selasai,” tutupnya.(i/b)
sumber : jurnaliswarga

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kab. Pekalongan Siap Dampingi Warga Terdampak Tol"

Posting Komentar