Banyak Permasalahan PNPM Mandiri Perdesaan Kab.Pekalongan ditahun ke 6

Kajen-Perjalanan PNPM Mandiri Perdesaan di kabupaten Pekalongan memasuki tahun ke enam sejak tahun 2007 dengan nama PNPM PPK.seiring perjalanan kegiatan PNPM tentunya keberhasilan yang berupa pembangunan sarana prasarana atau fisik maupun non fisik banyak manfaatnya dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Akan tetapi semakin bertambahnya tahun dengan kegiatan PNPM ini permasalahan baik di masyarakat maupun di pelaku PNPM sudah mulai bermunculan, oleh karena itu peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam mengawal kegiatan PNPM agar terwujud pengelolaan yang Transparansi dan Akuntabel,demikian disampaikan Solihin Rahardjo,SIP,Msi saat pelatihan Usaha di sanggar Pramuka(11/10). Saat ini dikabupaten Pekalongan banyak pengelolaan dana perguliran SPP yang mengalami hambatan dalam pengembaliannya dari kelompok ke UPK,akan tetapi dari 11 kecamatan hanya 4 kecamatan yang mengalami pengembalian seratus persen ke UPK.sejak adanya SPP ditahun pertama kelompok konsisten pengembalian seratus persen ke UPK,akan tetapi ditahun ini banyak permasalahan seperti adanya tunggakan yang sudah mencapai ratusan juta rupiah dikecamatan yang disebabkan oleh berbagai masalah yang bervariasi disetiap kecamatan,salah satunya adalah adanya tunggakan yang berhenti ditangan pengurus kelompok,padahal dari pemanfaat atau anggotanya sudah setor lunas setiap bulannya,dan faktor lain yang menyebabkan terhambatnya pengembalian. Meskipun tidak seluruh UPK di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan pengembalian SPP lancar,sampai bulan September 2012 menurut laporan dari Fasilitator Keuangan,Kabupaten Pekalongan menduduki peringkat kedua dalam pengembalian lancar ditingkat UPK se Propinsi Jawa Tengah. Kemudian dari kegiatan pembangunan fisik,juga perlu mendapat pengawasan masyarakat agar pelaksanaan ditahun berikutnya bisa mendapatkan kualitas yang lebih baik agar masyarakat bisa merasakan dampak adanya pelaksanaan pembangunan dari program PNPM. sampai saat ini masyarakat cenderung hanya melaksanakan dalam hal pembangunan yang dibiayai oleh PNPM,akan tetapi dari segi pemeliharaan belum nampak masyarakat belum peduli untuk merawatnya maupun melakukan swadaya untuk hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan.biaya swadaya masyarakat belum pernah muncul dalam perawatan atau pemeliharaannya. Dari permasalahan tersebut maupun hal lain yang ada di PNPM Mandiri Perdesaan,saat ini sudah terbit Panduan Penetapan dan Penanganan lokasi Bermasalah PNPM Mandiri Perdesaan dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor 414.2/5574/PNPM-MP/II/2012 diantaranya munculnya Status Lokasi Potensi Bermasalah (djnrt)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Banyak Permasalahan PNPM Mandiri Perdesaan Kab.Pekalongan ditahun ke 6"

Posting Komentar