Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas



Sragi(31/5)-Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana pencairan fisik pertama dilaksanakan jumat (31 /5) dibalai desa Kalijambe
Dalam musyawarah tersebut,TPK Desa Kalijambe melaporkan penggunaan dana dan perkembangan kegiatan pembangunan saluran drainase yang dibiayai oleh PNPM Mandiri Perdesaan Senilai Rp 172.553.600 dengan panjang 695 m persegi.

Mugiyono ketua TPK menyampaikan laporannya bahwa pekerjaan pembangunan saluran Drainase sudah mencapai 70% dengan penggunaan dana dari PNPM tahap pertama sebesar Rp 68.865.000, dan untuk pekerjaan alhamdulillah dari warga desa kalijambe sendiri sehingga bisa memberikan lapangan pekerjaan walaupun pada saat adanya pembangunan dari PNPM.

Sementara itu dari Subargi selaku Tim Monitoring pekerjaan pembanguanan, dalam musyawarah tersebut menyampaiakan untuk pembangunan sudah baik sesuai dengan kualitas yang dicontohkan oleh Fasilitator Teknik saat TRIAL,dan apabila pekerjaan tidak sesuai maka kami selaku tim Monitoring Desa dalam pekerjaan drainase tersebut akan merekomendasikan kepada TPK untuk membongkar kembali ,sehingga kualitas bangunan sesuai dengan kualitas yang diharapkan.

Sementara itu Dalam sambutannya Fasilitator Kecamatan,Nur Budi Herawati menyampaikan bahwa PNPM harus memenuhi prinsip Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengedepankan prinsip Transparansi,karena dalam pembangunan bukan bersifat Rekanan tetapi bersifat swakelola masyarakat yang pengawasannya juga melibatkan warga masyarakat setempat..

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas"

Posting Komentar