Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas
Sragi(31/5)-Musyawarah Desa Laporan
Pertanggungjawaban penggunaan dana pencairan fisik pertama dilaksanakan jumat
(31 /5) dibalai desa Kalijambe
Dalam musyawarah tersebut,TPK Desa Kalijambe
melaporkan penggunaan dana dan perkembangan kegiatan pembangunan saluran
drainase yang dibiayai oleh PNPM Mandiri Perdesaan Senilai Rp 172.553.600
dengan panjang 695 m persegi.
Mugiyono ketua TPK menyampaikan laporannya bahwa
pekerjaan pembangunan saluran Drainase sudah mencapai 70% dengan penggunaan
dana dari PNPM tahap pertama sebesar Rp 68.865.000, dan untuk pekerjaan
alhamdulillah dari warga desa kalijambe sendiri sehingga bisa memberikan
lapangan pekerjaan walaupun pada saat adanya pembangunan dari PNPM.
Sementara itu dari Subargi selaku Tim Monitoring
pekerjaan pembanguanan, dalam musyawarah tersebut menyampaiakan untuk
pembangunan sudah baik sesuai dengan kualitas yang dicontohkan oleh Fasilitator
Teknik saat TRIAL,dan apabila pekerjaan tidak sesuai maka kami selaku tim
Monitoring Desa dalam pekerjaan drainase tersebut akan merekomendasikan kepada
TPK untuk membongkar kembali ,sehingga kualitas bangunan sesuai dengan kualitas
yang diharapkan.
Sementara itu Dalam sambutannya Fasilitator
Kecamatan,Nur Budi Herawati menyampaikan bahwa PNPM harus memenuhi prinsip
Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan dan
mengedepankan prinsip Transparansi,karena dalam pembangunan bukan bersifat
Rekanan tetapi bersifat swakelola masyarakat yang pengawasannya juga melibatkan
warga masyarakat setempat..
0 Response to "Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas"
Posting Komentar