Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas
Sragi(31/5)-Musyawarah Desa Laporan
Pertanggungjawaban penggunaan dana pencairan fisik pertama dilaksanakan
jumat (31 /5) dibalai desa Kalijambe
Dalam musyawarah tersebut,TPK Desa
Kalijambe melaporkan penggunaan dana dan perkembangan kegiatan
pembangunan saluran drainase yang dibiayai oleh PNPM Mandiri Perdesaan
Senilai Rp 172.553.600 dengan panjang 695 m persegi.
Mugiyono ketua TPK menyampaikan
laporannya bahwa pekerjaan pembangunan saluran Drainase sudah mencapai
70% dengan penggunaan dana dari PNPM tahap pertama sebesar Rp
68.865.000, dan untuk pekerjaan alhamdulillah dari warga desa kalijambe
sendiri sehingga bisa memberikan lapangan pekerjaan walaupun pada saat
adanya pembangunan dari PNPM.
Sementara itu dari Subargi selaku Tim
Monitoring pekerjaan pembanguanan, dalam musyawarah tersebut
menyampaiakan untuk pembangunan sudah baik sesuai dengan kualitas yang
dicontohkan oleh Fasilitator Teknik saat TRIAL,dan apabila pekerjaan
tidak sesuai maka kami selaku tim Monitoring Desa dalam pekerjaan
drainase tersebut akan merekomendasikan kepada TPK untuk membongkar
kembali ,sehingga kualitas bangunan sesuai dengan kualitas yang
diharapkan.
Sementara itu Dalam sambutannya
Fasilitator Kecamatan,Nur Budi Herawati menyampaikan bahwa PNPM harus
memenuhi prinsip Dari,Oleh dan Untuk Masyarakat yang dapat
dipertanggungjawabkan dan mengedepankan prinsip Transparansi,karena
dalam pembangunan bukan bersifat Rekanan tetapi bersifat swakelola
masyarakat yang pengawasannya juga melibatkan warga masyarakat setempat
0 Response to "Bongkar Bangunan Drainase ,Bila tidak sesuai Kualitas"
Posting Komentar